Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi
    Gelar sosialisasi pada guru dan tenaga pendidik kab. pasuruan, rabu 5/11. Foto: istimewa

    PASURUAN, Komitmen memberikan pendampingan hukum kepada guru dan tenaga pendidikan dari Kejaksaan negeri kabupaten pasuruan di hari selasa 5/11, hal ini disampaikan langsung kepala kejaksaan Teguh Ananto

    Sosialisasi mitigasi risiko hukum bagi pendidik menurutnya, "guru berhak mendapatkan bantuan hukum dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya"

    'Sesuai dengan peraturan perundang undangan Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, serta peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, " sambungnya

    bangil pasuruan jawa timur
    Muhammad haris

    Muhammad haris

    Artikel Sebelumnya

    Ketua MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapakan...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba : Satgas Damar Bais TNI Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam
    Respon Cepat Tim Kesehatan Satgas Yonif 715/Mtl